MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengingatkan kepada anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) terkait kerja sama dengan kepala desa (kades) dalam rangka menjalankan roda pembangunan di desanya masing-masing.
Hal itu disampaikan Bupati Nadalsyah saat melantik anggota BPD 3 desa, yaitu Desa Tawan Jaya, Trinsing dan Desa Trahean yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Teweh Selatan, Senin (6/3).
Bupati Nadalsyah mengatakan, desa memiliki pemerintahan sendiri dalam penyelenggaraan pembangunan di wilayah masing masing. Pemerintahan desa terdiri dari kepala desa beserta perangkatnya dan badan permusyawaratan desa.
“BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sedangkan anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa setempat berdasarkan perwakilan wilayah. Dengan begitu, BPD berfungsi menetapkan peraturan desa (perdes) serta berupaya menampung aspirasi masyarakat,” kkata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
Dijelaskannya, pemerintahan desa dituntut mampu menumbuhkembangkan partisipasi serta peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Selain itu, pemerintahan desa juga dituntut untuk mampu memberikan layanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelengaraan pemerintahan, khususnya perencanaan dan kegiatan di desa.
“Dalam mendorong tumbuhnya iklim demokrasi di kalangan masyarakat dan selanjutnya mendorong partisipasi agar lebih luas dalam bidang dan peri kehidupan warga desa,” harap bupati.
BPD dan kepala desa adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Sebagai mitra hendaknya antara BPD dan kepala desa mampu bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam menetapkan kebijakan pembangunan desa,” tegasnya.
Kerja sama itu dalam perencanaan program prioritas pembangunan apa yang sudah tertuang dalam musrenbang, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.
“Hal ini guna menghindari program pembangunan yang hanya didasarkan pada keinginan sekelompok orang semata, serta untuk dapat membentuk sinkronisasi kegiatan,” ujarnya.
Nadalsyah menyampaikan kepada seluruh anggota BPD untuk menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga desa lainnya, serta mengawal aspirasi warga sehingga pembangunan desa bisa berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat.
Kemudian, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempelopori pemerintahan desa berdasarkan tata kelola administrasi yang baik.
“Berkaitan dengan kenaikan tunjangan bagi BPD, maka kepada anggota BPD diharapkan lebih meningkatkan pengetahuan, semangat dan etos kerja. BPD juga harus membuat dan mempunyai peraturan tata tertib yang dibahas dan dalam musyawarah BPD guna menjaga performa kinerja BPD,” bebernya.
Bupati dua periode itu mengingatkan, agar BPD membuat laporan kinerja sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat desa yang membuat keterangan penyelenggaraan yang meliputi capaian pelaksanaan RPJM desa, RKL desa, APBDes, hingga capaian penugasan dari pemerintah. (her/ens)