Site icon KaltengPos

940 Hektare Lahan Pertanian di Empat Kecamatan Akan Dioptimalkan

RAKORNIS: Pembukaan rapat koordinasi teknis dalam rangka perbaikan infrastruktur optimasi lahan rawa wilayah timur, di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (1/9) lalu. (DISTAN BATARA UNTUK KALTENG POS)

MUARA TEWEH-Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Barito Utara (Batara) Syahmiludin A Surapati mengatakan, tahun 2021, sesuai dengan kelengkapan data yang ada, untuk lahan pertanian di empat kecamatan dengan luasan 940 hektare. Lahan itu berada di Kecamatan Teweh Selatan, Gunung Timang, Montalat dan Kecamatan Teweh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Barito Utara pada rapat koordinasi teknis (rakornis) dalam rangka perbaikan infrastruktur optimasi lahan (opla) rawa wilayah timur, di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (1/9) lalu.

Rakornis perbaikan infrastruktur optimasi lahan rawa wilayah timur ini diikuti sejumlah kabupaten di DAS Barito. Yaitu Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur.

“Kegiatan optimasi lahan ini berada di 11 desa di empat kecamatan dengan 14 kelompok tani yang menerima dan merasakan dampak dari kegiatan opla rawa ini. Ada lima pelaksana lapangan pada kegiatan ini pada tahun 2021 ini,” kata Syahmiludin.

Pelaksana kegiatan pertama di wilayah Kandui dan Batu Raya 2, pelaksana kedua berada di wilayah Desa Jamud, pelaksana ketiga berada di wilayah Montalat dan Tumpung Laung, pelaksana lapangan yang ditunjuk berada di wilayah Desa Baliti, Desa Walur, Desa Rarawa dan pelaksana keempat berada di wilayah Desa Trinsing, Desa Traheyan dan Desa Bintang Ninggi.

“Itulah pelaksana kegiatan yang berada di Kabupaten Barito Utara sesuai dengan kuasa yang ada, dimana kuasa sepenuhnya dan penanggung jawabnya adalah Korem 102/Pjg dengan anggaran kurang lebih Rp 3,2 miliiar yang masuk ke wilayah Barito Utara,” ungkapnya.

Dikatakannya, potensi optimasi lahan rawa ini sangat bagus. Akan tetapi, kendala serta tantangan yang dihadapi di masing-masing kabupaten di Kalteng tidak jauh berbeda. Dimana lahan-lahan yang sangat potensial statusnya berada di kawasan hutan.

“Apabila ini diusulkan melalui dana pusat yang salah satunya menjadi syarat utama adalah areal harus berada di luar kawasan hutan,” ujar Kadis Pertanian Barito Utara ini.

Di samping itu, lanjut dia, juga memahami lahan-lahan yang diusulkan tersebut. Itu memang lahan sejak lama dikelola oleh masyarakat petani.

“Optimasi lahan rawa ini di tingkat masyarakat atau di tingkat kelompok tani perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif lagi, karena dana yang ada tidak akan mencukupi apabila kita menggunakan semuanya ke percetakan lahan sawah,” akuinya. Mantan camat Gunung Timang ini juga mejelaskan, melalui kegiatan ini didukung untuk saluran-saluran tersier untuk menyempurnakan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. (her/ens)

Exit mobile version