PALANGKARAYA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkan Batara) turut menghadiri acara mobile intellectual property clinic yang diadakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Swisbel Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu (10/5/2023).
Yang hadir dari Barito Utara yaitu Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H Jainal Abidin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM H Mastur. Kegiatan itu dibuka oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Kurniaman Telaumbanua.
Pada sambutannya, Kurniaman Telaumbanua berharap, melalui kolaborasi layanan publik antara Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Kalteng agar mampu mendorong UMKM dapat “naik kelas” dan masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dalam program bangga buatan Indonesia (BBI) dengan cara melindungi kekayaan intelektualnya.
“Salah satunya dengan cara memberikan informasi tentang mobile intellectual property clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual ini merupakan langkah memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada publik. Dengan adanya program unggulan mobile intellectual oroperty clinic ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka,” kata Kurniaman.
Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan dilaksanakannya penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan Pemprov Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Barito Utara mendapatkan dua penghargaan yakni pemerintah daerah yang berperan aktif dalam upaya mendukung dan mewujudkan penataan regulasi produk hukum daerah di Kalteng tahun 2022. Penghargaan kedua diberikan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Barito Utara yang telah berperan aktif mendorong dan memacu perkembangan kekayaan intelektual di wilayah Kalteng. (noy*/ens)