MUARA TEWEH – Bupati H Nadalsyah mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2021-2026 dan menghadiri pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.
“Harapan kita bersama seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara menjelang kontestasi pemilu legislatif, pemilu kepala daerah dan presiden dan wakil presiden serentak pada tahun 2024 mendatang, dengan dikukuhkannya pengurus FKUB Kabupaten Barito Utara ini, kondisi kerukunan antarumat beragama di masyarakat di daerah ini tetap aman, damai serta tidak provokasi yang mengatasnamakan suku, ras dan agama,” kata Bupati Nadalsyah saat pengukuhan FKUB tersebut, Kamis (10/8) lalu.
Bupati mengucapkan selamat kepada para pengurus FKUB Kabupaten Barito Utara masa bakti 2021-2026. “Semoga dengan telah dikukuhkannya saudara/saudari menjadi pengurus, kondisi kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Barito Utara tetap kondusif dan terjaga serta terhindar dari kasus provokasi yang mengatas namakan agama yang menimbulkan perpecahan antar anak bangsa,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Kepala Kanwail Kementerian Agama Provinsi Kalteng H Noor Fahmi dan rombongan, FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati dan asisten sekda, para kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.
Menurut Nadalsyah, pada tahun 2020 sampai dengan 2022 negara kita dan belahan dunia dilanda pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terbatasnya ruang gerak kita, sehingga pengukuhan FKUB baru bisa terlaksana pada hari ini.
Bupati berharap agar segera melakukan langkah-langkah dan program kerja untuk memberikan pendampingan kepada desa-desa yang akan dilaksanakan pencanangan desa sadar kerukunan beragama.
Pada kesempatan tersebut Bupati Nadalsyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah atas pencanangan desa sadar kerukunan umat beragama yang akan dimulai pertama kali di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.
“Kami berharap dengan dikukuhkannya FKUB Kabupaten Barito Utara dan dicanangkannya Desa Sadar Kerukunan ini, kondisi kehidupan antar umat beragama di daerah ini selalu terjaga, serta toleransi antar umat beragama terawat atau terbina dengan baik dengan kehidupan damai dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” kata Nadalsyah.
Dirinya berpesan kepada seluruh pengurus FKUB Barito Utara agar selalu berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Badan Kesbangpol, Polres Barito Utara dan seluruh stakehaolders terkait lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum masyarakat dan lebih intens dengan kepala desa/lurah dan camat.
“Sehingga jika ada sesuatu hal yang teridentifikasi dapat mengancam perpecahan antar anak bangsa agar segera bisa ditangani,” pungkas Nadalsyah yang segera mengakhiri masa tugas sebagai Bupati Barito Utara. (her)