MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat menerima dana alokasi khusus (DAK) fisik terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan anggaran sebesar Rp 20 Miliar pada tahun anggaran 2023.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Syahmiludin A Surapati mengatakan, DAK yang diterima Dinas Pertanian merupakan DAK tertinggi di Kalteng.
“DAK tertinggi se-Kalteng, walaupun itu swakelola. Jumlah DAK meningkat dari tahun sebelumnya 2022 sebesar Rp 11 miliar lebih, dan pada tahun 2023 ini naik menjadi Rp 20 miliar,” kata Syahmiludin di Muara Teweh, Selasa (17/1).
Menurut dia, DAK yang diterima Dinas Pertanian Barito Utara ini, tidak terlepas dari dukungan Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, sekda dan jajaranya, serta para kelompok tani (poktan) yang ada di daerah ini.
Dari 14 kabupaten/kota di Kalteng, tercatat ada 4 kabupaten yang tidak menerima DAK tahun anggaran 2023. Jatah DAK bagi Kabupaten Barito Utara melampaui jatah bagi provinsi, Kabupaten Kapuas, dan Pulang Pisau.
“Sedangkan persyaratannya cukup ketat untuk menerima DAK. Termasuk verifikasi dengan data tunggal Simultan (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian). Untuk program fisik ini dipersyaratkan adanya SID (Sistem Informasi Desain),” ujar ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Barito Utara ini.
Kabupaten Barito Utara, lanjut dia, dinilai memenuhi syarat menerima DAK, karena memiliki kelompok tani (poktan) dengan data NIK, alamat KTP, nama sesuai KTP, dan nama ibu dari anggota poktan. Semuanya dicek dan diverifikasi oleh tim dari konsultan.
Selain itu, jelasnya, lahan yang disediakan oleh pemkab harus dilengkapi dengan titik koordinat lahan 4 sudut, peta poligon, serta SID dari konsultan. “Kita tak bisa cuma mengandalkan APBD, karena anggaran juga dipakai untuk sektor prioritas lainnya. Tetapi untuk mendapatkan dana dari pusat, bukan hanya menggunakan lobi, harus melengkapi semua persyaratan yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
DAK fisik sektor pertanian ini diswakelola secara langsung oleh poktan. Programnya, antara lain rehab jaringan irigasi tersier, pembangunan irigasi air tanah dalam per sektor (sektor perkebunan, sektor holtikultura dan sektor tanaman pangan) atau sistem pompanisasi, pembangunan embung penampung air di beberapa tempat di daerah ini, kemudian pembangunan jalan usaha tani (JUT).
“Salah satu JUT yang diprioritaskan pada jalur Tongka (Kecamatan Gunung Timang) menuju Mampuak (Kecamatan Teweh Timur) sepanjang 13 kilometer,” jelas Syahmiludin.
DAK adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan, khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional termasuk di dalam dana perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU). (her/ens)