Site icon KaltengPos

Pemkab Barito Utara Entry Meeting dengan BPK RI

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan entry meeting dengan anggota Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka pemeriksaan awal terhadap kepatuhan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dengan Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Kalteng, Hang Perkasa bersama beberapa anggota tim BPK RI lainnya, di Aula Setda Lantai I, Senin (17/2/2025).

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, serta menilai efektifitas SPI Test Off Control (TOC) dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), guna menilai tingkat kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pengujian secara substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.

“Kami menyambut baik kedatangan tim pemeriksa serta menekankan pentingnya pemeriksaan ini, dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan keuangan daerah,” ucapnya.

Muhlis berharap, melalui pemeriksaan pendahuluan ini, dapat mengevaluasi dan mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki, dalam laporan keuangan.

Segala arahan dan petunjuk dari tim BPK akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan ini, dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja dan akan mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran daerah.

Pj bupati pada kesempatan tersebut menginstruksikan, seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan memberikan data yang akurat, guna kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Kalteng.

Selain itu, Muhlis berharap, tim pemeriksa dapat memberikan bimbingan serta masukan, terkait aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, sehingga pengelolaan APBD Barito Utara semakin sesuai dengan regulasi yang ada.

Penjabat (Pj) Sekda, Drs Jufriansyah MAP meminta, kepada seluruh perangkat daerah agar dapat saling berkonsolidasi, agar dapat memberikan informasi apa saja yang diminta oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, sehingga nantinya kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Entry meeting ini menjadi langkah awal bagi BPK RI dalam menilai kepatuhan penggunaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK Kalteng, Hang Perkasa mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan ini akan berlangsung dari 16 Februari hingga 12 Maret 2025 mendatang, dengan laporan hasil pemeriksaan interim yang akan diserahkan paling lambat pada 22 Maret 2025.

“Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, yang mengutamakan pemeriksaan pada area yang berisiko tinggi, guna memberikan hasil yang efektif dan akurat,” jelas Hang Perkasa. (her)

Exit mobile version