MUARA TEWEH – Di penghujung masa jabatan Bupati H Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang akan berakhir pada September 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya berturut-turut atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (19/5).
“Sebuah kehormatan besar bagi kami telah diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk mewakili bapak dan ibu kepala daerah yang hadir, untuk memberikan sambutan pada acara hari ini. Terkhusus untuk kami selaku bupati Barito Utara, kegiatan ini adalah yang terakhir, karena pada bulan September tahun 2023 ini kami akan mengakhiri masa jabatan periode yang kedua kalinya,” kata Nadalsyah di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Pada kesempatan itu, Nadalsyah juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kerja sama yang baik berupa bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Barito Utara.
“Sehingga pada hari ini sudah bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke sembilan kalinya,” kata Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.
Momen ini, kata Nadalsyah, merupakan kado terindah yang dapat diberikan di akhir masa tugas serta jabatannya sebagai bupati untuk seluruh masyarakat Barito Utara. “Harapan kami untuk kabupaten/kota lainnya, semoga opini WTP yang kita capai bersama pada hari ini bisa menjadi hal yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Dikatakannya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalteng telah melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 melalui pemeriksaan interm yang dilaksanakan pada 26 Januari sampai 24 Februari 2023 dan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan 16 Maret 2022 sampai 14 April 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Namun dalam hal penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, kami akui masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan,” akuinya.
Bupati yang akrab disapa H Koyem ini, menjelaskan, diraihnya opini WTP atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan kerja sama tim yang solid dari seluruh stakeholder dan perangkat daerah yang mau bekerja dengan keras, penuh dedikasi dan loyalitas untuk memberikan yang terbaik dalam mengelola keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kabupaten kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan. “Pada tahun kemarin opini di wilayah Kalteng semuanya sudah WTP. Daerah yang masih diproses yakni Kapuas dan Katingan,” kata Ali. (her/ens)