Site icon KaltengPos

Pemkab Gumas Laksanakan Rapat TEPRA

PIMPIN RAPAT: Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson (tengah) saat memimpin rapat Tepra, Senin (4/10). (KOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

KUALA KURUN-Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas menggelar rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) per tanggal 30 September 2021. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson dan didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand, Kepala Badan Pendapatan Daerah Edison, seluruh kepala perangkat daerah serta undangan lainnya di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Senin (4/10).

Sekda Yansiterson menyampaikan, bahwa pendapatan secara keseluruhan di atas 72% dan pendapatan asli daerah nya sudah sangat baik. Yaitu di atas 85 persen. Dia menjelaskan, yang menjadi persoalan adalah realisasi fisik dan keuangan secara keseluruhan. Realisasi keuangannya 51% lebih dan realisasi fisiknya 53% lebih.

“Kita harus memacu sekitar 49% lagi realisasi fisik dan realisasi keuangan APBD secara keseluruhan,” kata Yansiterson, kemarin.

Menurut dia, dari pendapatan itu, paling minim realisasinya sampai saat ini adalah DAK fisik hanya 28% lebih. Untuk yang lainnya sangat bagus. Sedangkan progres barang dan jasa sangat bagus. Dari 563 paket pekerjaan, hanya tinggal 55 paket yang belum dan akan diproses kurang lebih tiga bulan ke depan.

Dijelaskannya, terkait dengan penanganan Covid-19, dari tiga item yaitu kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial yang cukup minim realisasinya adalah jaring pengaman sosial yang anggaran penanganan Covid-19 berjumlah Rp 57 miliar lebih. Hal itu menjadi perhatian khusus. Perlu diketahui, terkait dengan penyaluran dana desa melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), masih ada beberapa desa yang belum tersalur di Kabupaten Gunung Mas.

Untuk dana desa, hanya satu desa, yaitu Desa Tumbang Takaoi. Sedangkan untuk alokasi dana desa (ADD) masih 19 desa lagi yang belum tersalur dan ini akan dipantau terus. Menurut sekda, ada pengadaan 12 unit mobil operasional untuk kecamatan di perubahan APBD ini yang perlu diproses pengadaan barang dan jasanya. “Saya khawatir di masa pandemi Covid-19 ini, tingkat produksi di beberapa merek mobil terganggu. Jangan-jangan, dengan waktu kurang dari tiga bulan ke depan ini, misalnya kita pesan 12 unit kendaraan bisa tidak terpenuhi. Itu juga segera diproses lebih lanjut,” tegasnya. (okt/ens)

Exit mobile version