Site icon KaltengPos

Keterlambatan Penyampaian Data TEPRA Mempengaruhi Realisasi Fisik dan Keuangan

PIMPIN RAPAT: Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memimpin rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per 31 Agustus 2021, Jumat (3/9) lalu. (KOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

KUALA KURUN-Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yansiterson mengatakan, keterlambatan penyampaian data TEPRA dapat Mempengaruhi realisasi fisik dan keuangan daerah. Hal itu disampaikan sekda saat memimpin rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per tanggal 31 Agustus 2021, di ruang rapat lantai 1 Kantor Pemkab Gumas di Kuala Kurun, Jumat (3/9) lalu.

Sekda menjelaskan, gambaran target dan realisasi fisik keuangan triwulan ke-3 dengan realisasi keuangan per 31 Juli 2021 dengan total realisasi Rp 365.495.760.325 (33,81%) realisasi fisik (36,01%). Sedangkan realisasi keuangan per 31 Agustus 2021 sebesar Rp 488.883.372.164 (45,23%), realisasi fisik (47,35%). Selanjutnya, TEPRA bulan ini lebih memonitor progres beberapa sisi, terutama pendapat, pengadaan barang dan jasa, DAK, ADD, insentif tenaga kesehatan dan penanganan Covid-19.

“Secara umum untuk pendapatan dari sisi PAD kita tidak perlu khawatir, sudah mencapai 82% dan pendapatan secara keseluruhan sudah mencapai 63% lebih sudah cukup baik,” ungkap Yansiterson.

Dia mengatakan, ada beberapa perangkat daerah yang realisasi fisik dan keuangannya tinggi. Ada juga realisasi keuangannya rendah dan ada perangkat daerah yang progresnya dari bulan Agustus sampai September 2021 sangat minim. Namun secara keseluruhan, progres yang dicapai sudah cukup baik. Bulan Agustus mencapai 11% lebih yang sebelumnya hanya di angka 5% sampai 7%, dikarenakan adanya monitoring yang baik.

Terkait DAK, realisasinya minim, perlu menjadi perhatian pada Dinas Kesehatan, RSUD, Disdalduk KBP3A, yang realisasinya masih rendah.

“Saya mengucapkan terima kasih, karena barang dan jasa dari 563 paket tinggal 72 paket yang belum proses pengadaannya. Progresnya sangat baik,” tambah Yansiterson.

Sekda Gumas berharap, supaya tidak terulang lagi persoalan penyampaian data untuk bahan rapat TEPRA selanjutnya. Yansiterson juga mengingatkan perangkat daerah yang tidak menyampaikan data TEPRA sampai batas waktu yang telah ditentukan akan diberikan teguran melalui surat sekretaris daerah serta tembusan bupati dan wakil bupati, supaya tidak lalai untuk menyampaikan datanya setiap bulan.

“Data TEPRA tersebut harus terus disampaikan setiap bulan, karena itu merupakan sebuah kepastian supaya tidak berpengaruh kepada realisasi fisik dan keuangan TEPRA secara keseluruhan,” ungkapnya. Dalam rapat tersebut turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Asisten Administrasi Umum Untung dan juga seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas serta undangan lainnya. (okt/ens)

Exit mobile version