KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) secara online di ruang rapat lantai I kantor bupati setempat, Rabu (31/3) lalu.
Bupati Jaya S Monong juga menerima laporan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dari BPK Perwakilan Kalteng.
Selain itu, BPK Perwakilan Kalteng juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Kalteng tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut, bupati didampingi Sekretaris Daerah Gumas Yansiterson dan Asisten I Untung. Turut hadir Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas HM Rusdi.
“Seluruh pemerintah daerah se–Provinsi Kalteng menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020,” kata Jaya Samaya Monong.
Selanjutnya, ungkap Jaya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menunggu tahapan-tahapan berikutnya dari akuntan publik yang akan mengaudit.
Dia menjelaskan, tim audit datang pada 1 April 2021, dan diperkirakan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. BPK Perwakilan Kalteng telah melakukan audit LKPD tahun 2020.
Dimana, tambah Jaya, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Tentunya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses audit, dan pada saatnya nanti siap dilakukan audit kembali atas LKPD 2020,” tandasnya. (okt/ens)