KUALA KURUN- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama pemerintah pusat akan melakukan penanganan terhadap ruas jalan Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah-Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara tahun ini.
Jika ditotal, anggaran yang bakal digelontarkan mencapai Rp54 miliar lebih. Hal itu disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen, belum lama ini.
“Untuk ruas jalan Kelurahan Tewah-Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah akan ditangani dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023. Nilai kontraknya sekitar Rp17,2 miliar,” tambahnya
Di ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh, sepanjang 3,8 kilometer (km) akan efektif diaspal, tepatnya lataston lapis aus (HRS WC). Kemudian sepanjang 3,5 km penanganan lapis permukaan agregat tanpa penutup aspal.
Di sekitar Desa Upon Batu Kecamatan Tewah, ada tiga segmen tanjakan yang bakal ditangani dengan rigid atau beton, dengan total panjang 170 meter. Saat ini sudah tahap persiapan kontrak fisik.
Adapun ruas jalan Batu Nyiwuh-Desa Sei Riang Kecamatan Tewah rencananya ditangani dengan usulan instruksi presiden (inpres) penanganan jalan daerah, dengan potensi penanganan sekitar Rp37,5 miliar.
“Penanganan melalui usulan inpres tersebut rencananya akan dilakukan sekitar Juni atau Juli 2023. Penanganan Batu Nyiwuh-Sei Riang ini melanjutkan penanganan DAK Gunung Mas 2022,” bebernya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, untuk ikut berpartisipasi pada upaya penanganan jalan tersebut.
“Sepanjang ruas Tewah-Tumbang Miri, terutama penanganan jalan pada bagian atau segmen yang tidak tertangani oleh DAK dan usulan dana inpres, pihak PBS tetap diminta berpartisipasi. Itu demi menjaga fungsionalitas jalan,” tandasnya. (okt)