KUALA KURUN – Untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN, dilaksanakan rapat koordinasi pengendalian (rakordal) dan evaluasi realisasi triwulan II tahun 2023. Rakordal ini untuk memberikan gambaran tentang realisasi pelaksanaan target, tujuan, sasaran, serta kinerja RPJMD tahun 2019-2024 dan renstra perangkat daerah.
”Target penyerapan anggaran triwulan II yaitu 50 persen. Dilihat dari realisasi penyerapan per 5 Juli 2023, bisa diartikan kinerja penyerapan tidak optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk segera mengambil langkah strategis, demi percepatan penyerapan anggaran di triwulan selanjutnya,” kata Pj Sekda Gumas Richard, Senin (10/7).
Menurut Richard, realisasi perangkat daerah pada triwulan II yakni pendapatan daerah 36,81 persen, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 17,94 persen, pendapatan transfer 38,23 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah 48,65 persen. Sedangkan belanja daerah 32,66 persen, yakni belanja operasi 38,86 persen, belanja modal 26,28 persen, belanja transfer 22,94 persen, dan belanja tidak terduga 2,21 persen.
”Dari sinkronisasi yang kami lakukan, capaian realisasi belanja triwulan II tahun anggaran 2023 juga belum dapat mencapai target, yang seharusnya yakni 50 persen. Ini menunjukkan kinerja capaian realisasi belanja belum memuaskan,” sesalnya.
Untuk mempercepat target realisasi, diminta kepada perangkat daerah segera mengambil kebijakan strategis, sehingga penggunaan anggaran pembangunan masyarakat segera terealisasi. Selain itu, perangkat daerah yang memiliki DAK fisik 2023, juga harus mengantisipasi kemungkinan keterlambatan penyerapan anggaran.
”Dengan semua upaya itu, saya ingin ada peningkatan realisasi pendapatan maupun belanja di masing-masing perangkat daerah pada rakordal triwulan III di awal bulan Oktober tahun 2023,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, dalam rakordal ini disampaikan data capaian target anggaran pendapatan dan penerimaan daerah, data capaian belanja daerah, data realisasi keuangan dan fisik proyek strategis tahun 2023, serta kendala permasalahan dalam program dan kegiatan pembangunan.
”Rakordal ini untuk menyamakan persepsi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan pelaporan. Nantinya hasil dari rakordal akan dilaporkan ke gubernur, melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” tandasnya. (okt)