KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sekaligus melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) srikandi dan sosialisasi pengawasan kearsipan tahun 2023. Kegiatan itu diikuti seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Gunung Mas.
“Aplikasi srikandi ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam penyediaan informasi autentik serta terpercaya. Dengan demikian, akan terwujud pengelolaan arsip handal, terjamin keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (16/2).
Menurut wabup, launching ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk segera menerapkan sistem persuratan elektronik melalui aplikasi srikandi untuk melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan, dan penyusunan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan.
“Kami juga akan mempersiapkan sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ujarnya.
Efrensia juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat di Gumas untuk konsisten dalam ketertiban pengelolaan arsip. Harus ada optimisme untuk bisa memperbaiki dan meningkatkan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan dan laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kemenpan RB terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Gumas.
“Seluruh kepala perangkat daerah dan camat harus bisa mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik dan mengimplementasikan hasilnya di perangkat daerah masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Maria Efianti menuturkan, launching dan bimtek srikandi ini untuk menyelaraskan, menyatukan persepsi, memperluas pengetahuan atas aplikasi srikandi yang nanti akan segera diterapkan di Pemkab Gumas.
“Keberadaan aplikasi srikandi adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan, melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya,” tegasnya.
Terkait sosialisasi pengawasan kearsipan, tambah dia, itu bertujuan untuk mengukur hasil pembinaan kearsipan dan kendala-kendala di perangkat daerah, memperoleh solusi masalah dalam pengelolaan kearsipan di perangkat daerah, serta terwujudnya kerjasama pengelolaan kearsipan yang baik.
“Kami mendorong kesadaran bagi seluruh elemen perangkat daerah dalam meningkatkan pengelolaan arsip masing-masing, agar terwujud pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (okt/ens)