KUALA KURUN-Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong berkomitmen akan terus membangun Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau hingga habis masa jabatannya bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing. Kebetulan masa jabatan bupati Gumas itu hingga 2024.
Hal tersebut disampaikan Jaya S Monong saat menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, dan Popy Oktovery selaku Ketua PWI Kabupaten Gumas periode 2021-2024 yang baru terpilih dalam konferensi, Sabtu (23/10) lalu.
Menurut bupati, dalam membangun kabupaten dengan luas sekitar 10.804,00 Km2 itu tidaklah mudah. Selain terkendala faktor geografis, juga terkendala terbatasnya anggaran. Apalagi saat ini berada di tengah situasi pandemi Covid-19. Banyak anggaran yang tersedot untuk penanganan dan pemulihan dampak pandemi.
“Tapi saya optimis, perlahan tapi pasti pembangunan di Gunung Mas ini akan terus dan tetap berjalan. Tentu capaian selama ini tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat, teman-teman wartawan yang tergabung dalam PWI, kepala perangkat daerah, dan forum koordinasi pimpinan daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sebagai kepala daerah dia tetap mengharapkan peran strategis awak media dalam kontrol sosial pembangunan di wilayah tersebut. Selain itu, peran media dalam membantu menyampaikan hasil-hasil pembangunan daerah juga sangat diperlukan.
“Dalam kesempatan ini, saya mohon dukungan, masukan, dan semangat dari teman-teman wartawan, sehingga saya bisa menyelesaikan pembangunan di Gunung Mas ini. Ada masukan dan koreksi, segera sampaikan ke saya. Tentunya akan segera saya tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Sekretaris PWI Kalteng Ika Lelunu didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalteng M Zainal, sangat mengapresiasi keterbukaan Bupati Gumas Jaya S Monong terhadap awak media. Selain itu, dia juga mengapresiasi berbagai capaian Kabupaten Gunung Mas di bawah kepemimpinan Bupati Jaya S Monong.
“Kami juga berpesan kepada teman-teman wartawan, khususnya anggota PWI di Gunung Mas ini, untuk selalu bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dan kode perilaku wartawan PWI dalam menjalankan tugas. Sehingga apapun hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, dapat tersiarkan dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” tegasnya.
Tidak itu saja, jika menemukan adanya informasi ‘negatif’ terkait pembangunan daerah sebagai kontrol sosial, harus lakukan konfi rmasi sebagai kunci utama. Dengan begitu, setiap pemberitaan yang disiarkan awak media di Gumas tidak mengganggu proses pembangunan yang sedang berjalan.
“Mari kita sama-sama membantu pemerintah dalam membangun daerah, baik di Kabupaten Gunung Mas, Pemprov Kalteng, maupun kabupaten dan kota lainnya di Kalteng. Jangan manfaatkan peran strategis sebagai wartawan hanya untuk menjatuhkan, tetapi justru berikan solusi agar pembangunan dapat berjalan maksimal,” ungkapnya. (okt/ens)