Site icon KaltengPos

Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Gunung Mas TA.2024

MENYERAHKAN: Wabup Gumas, Efrensia LP Umbing saat menyerahkan LKPJ ke Ketua DPRD Gumas, Binartha didampingi wakilnya Espriadi di gedung dewan setempat, Rabu (26/3/2025). SEPANYA//KALTENGPOS

KUALA KURUN – Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Gumas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran (TA) 2024.

LKPJ tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke -4 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2025, Rabu (26/3/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, terkait LKPJ Bupati Gunung Mas TA. 2024 ini.

Yang mana, disusun berdasarkan Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan amanat Pasal 18 ayat (1).

“LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir” ungkap Efrensia.

Adapun, sambung dia, laporan ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) TA dengan ruang lingkup capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan.

Kemudian, lanjutnya, untuk capaian Realisasi APBD TA, 2024. Lalu, berdasarkan Perbup Gumas Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Target setelah perubahan sebesar Rp.1,491 Triliun, lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,441 Triliun , lebih atau sebesar 96,62 Persen dari target pendapatan daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lalu, tambah dia, PAD setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 85,12 Milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp. 58,70 miliyar lebih atau 68,97 persen dari Target PAD yang telah ditetapkan.

Dan kalau target, pendapatan Transfer pada APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024.

“Kalau setelah perubahan sebesar Rp. 1,163 Triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,139 triliun lebih atau 97,99 persen dari target Pendapatan Transfer yang telah ditetapkan,” terang dia. (nya/ans)

Exit mobile version