Kamis, Maret 13, 2025
31.3 C
Palangkaraya

Ketua DAD Kapuas Minta Mengedepankan Musyawarah untuk Selesaikan Masalah

 

KUALA KAPUAS-Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Gumer L Satu, mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk selalu mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan atau konflik sosial di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Gumer menekankan pentingnya melestarikan semangat kebersamaan dan kearifan lokal yang sesuai dengan falsafah Huma Betang.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan tiap permasalahan. Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan adat istiadat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang justru merugikan masyarakat luas,” ucap Gumer, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Melayat ke Rumah Duka Lurah Palingkau Lama

Ia menegaskan, adat istiadat harus tetap dijaga kesuciannya sebagai perekat harmoni sosial. Adat, menurutnya, tidak boleh dijadikan alat untuk memicu konflik atau memaksakan kehendak kepada pihak lain.

Apabila terjadi permasalahan, Gumer mengimbau agar masyarakat menempuh jalan damai melalui forum musyawarah yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan lebih adil dan bijaksana bagi semua pihak.

“Demikian imbauan ini kami sampaikan. Semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melindungi dan memberkahi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (ram/ce/b)

 

 

KUALA KAPUAS-Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Gumer L Satu, mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk selalu mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan atau konflik sosial di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Gumer menekankan pentingnya melestarikan semangat kebersamaan dan kearifan lokal yang sesuai dengan falsafah Huma Betang.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perpecahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan tiap permasalahan. Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan adat istiadat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang justru merugikan masyarakat luas,” ucap Gumer, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Melayat ke Rumah Duka Lurah Palingkau Lama

Ia menegaskan, adat istiadat harus tetap dijaga kesuciannya sebagai perekat harmoni sosial. Adat, menurutnya, tidak boleh dijadikan alat untuk memicu konflik atau memaksakan kehendak kepada pihak lain.

Apabila terjadi permasalahan, Gumer mengimbau agar masyarakat menempuh jalan damai melalui forum musyawarah yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan lebih adil dan bijaksana bagi semua pihak.

“Demikian imbauan ini kami sampaikan. Semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melindungi dan memberkahi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (ram/ce/b)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/