Site icon KaltengPos

Pemkab Kapuas Berkomitmen Ciptakan KLA

PIMPIN: Sekda Kapuas Septedy memimpin secara langsung kegiatan FGD terkait dengan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KLA Kabupaten Kapuas di ruang rapat Bupati Kapuas, Selasa (18/7).

KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy memimpin secara langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (18/7). Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas, Ketua dan Anggota Tim Gugus Kota Layak Anak Kabupaten Kapuas, Tim Penyusun Peraturan Daerah dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah kepala PD Kabupaten Kapuas, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan, sejumlah camat dan kepala desa serta fasilitator forum anak daerah.

Pada kesempatan itu Septedy mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Kapuas oleh karena itu demi mewujudkan visi dan misi kabupaten kapuas layak anak pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan berkualitas bagi pertumbuhan perkembangan anak. Lebih lanjut, Kegitan FGD ini merupakan bagian dari proses konsultasi publik yang sangat penting dalam peyusunan Raperda KLA Kabupaten Kapuas, kegiatan ini menjadi ajang yang tepat untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman serta ide-ide konstruktif guna memperkuat kebijakan dan proram yang telah dirancang.

Melalui FGD ini Septedy berharap dapat membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu yang dihadapi anak-anak di Kabupaten Kapuas seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan, kesejahteraan dan partisipasi anak, selanjutnya diharapkan juga dapat mengeksplorasi solusi yang inovatif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan anak secara holistik.

“Pembahasan Raperda Kota Layak ini merupakan bentuk dukungan dari gugus tugas yang ada di Kabupaten Kapuas untuk pengembangan Kota Layak Anak yang harapan kedepannya akan muncul inovasi-inovasi baru yang berkaitan dengan pengembangan kota layak anak di Kabupaten Kapuas,” Ucapnya.

Di kesempatan yang sama Perancang Ahli Madya Yusuf Salamat selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan bahwa dengan adanya momen FGD ini akan menjalin masukan dan saran seluruh pihak terutamanya para Gugus dari KLA itu sendiri karena pada intinya Perda itu harus diidentifikasi oleh gugus tugas itu sendiri, gugus tugasnya banyak sekali landing sektornya dari Kemenkumham, Kesehatan, pendidikan dan seterusnya.

“ini nantinya menjadi momen yang tepat bagi kita semua untuk bersama-sama memberikan yang terbaik dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah ini, karena tidak semua rancangan perundang-undangan itu sempurna pasti ada kekurangan, dengan adanya kegiatan ini bisa melengkapi kekurangan yang dimaksud untuk menjadikan lebih baik lagi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kapuas,” pungkas Yusuf Salamat. (hmskmf/uni)

 

Exit mobile version