KAPUAS KUALA – Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala bekerja sama dengan Pendamping Desa mengadakan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan dana desa dan aplikasi Siskeudes. Hal ini dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan aparat desa se Kecamatan Kapuas Kuala berkaitan dengan pengelolaan ADD dan DD tahun 2022.
“Kegiatan tersebut dimaksudkan agar perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban baik fisik maupun keuangan yang bersumber dari ADD dan DD kedepannya dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan benar,” terang Camat Kapuas Kuala Inop di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, belum lama ini.
Kegiatan yang dibuka oleh Camat Kapuas Kuala tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Operator dengan narasumber terdiri dari Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan dan Kasubag Keuangan dan Aset Kantor Kecamatan Kapuas Kuala.
Camat dalam arahannya meminta kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga dalam pelaksanaan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan juga pertanggung jawaban baik fisik maupun keuangan dapat terlaksana dengan baik dan benar.
“Apabila ada yang kurang dimengerti tanyakan sehingga apa yang diharapkan dengan kegiatan ini yaitu menjadikan aparatur desa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya dapat tercapai dengan baik,” ucapnya.
Dirinya pun berpesan kepada para pendamping desa agar bukan hanya pada saat seperti ini melakukan pembelajaran dan pembinaan, tetapi setiap saat ketika diperlukan oleh desa untuk memberikan pendampingan. (KpsKuala/hmskmf/ans/ko)