Site icon KaltengPos

Bupati Hadiri Rapat Kerja Bersama Mendagri

RAPAT KERJA: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Kepala Bappeda Kapuas Ahmad M Saribi menghadiri Rapat Kerja bersama Kemendagri secara virtual dari Aula Bappeda Kapuas, Senin (24/1).

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka evaluasi program strategis kegiatan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Aula Bappeda Kapuas, Senin (24/1).

Raker ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Mu-hammad Tito Karnavian. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Komjen Pol H Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.

Rapat ini diikuti oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD seIndonesia, tampak hadir dari Kuala Kapuas secara virtual mendampingi Bupati Kapuas, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Kepala Bappeda Kapuas Ahmad M Saribi dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Mengawali sambutannya Tito mengatakan raker ini berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Karena beberapa waktu yang lalu ada beberapa kolega dalam tahun 2022 terkena masalah hukum antara lain OTT KPK.

“Saya sangat yakin banyak sekali Kepala Kepala Daerah yang berprestasi yang telah melakukan kinerja sangat baik, namun apapun juga masalah-masalah hukum yang dalam bulan ini ditangani oleh penegak hukum khusus KPK ini akan berdampak pada kepercayaan publik pada sistem pemerintahan,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, Sistem pemerintahan adalah tulang punggung eksistensi, berjalannya administrasi Pemerintahan dan administrasi Kenegaraan.


ARAHAN: Mendagri RI M Tito Karnavian membuka secara resmi rapat kerja bersama Kemendagri secara virtual.

Sementara itu Ketua KPK Komjen Pol H Firli Bahuri juga menyampaikan tidak ingin negara Indonesia terpelosok dan terjerembab di dalam praktek-praktek korupsi yang akhirnya akan gagal mewujudkan tujuan negara. “Karena ini merupakan common interest bersama sebagai anak bangsa bahwa kita diikat dalam satu semangat yaitu semangat mewujudkan tujuan negara,” tutur Firli.

“Saya sampaikan kembali bahwa tujuan dan tugas perangkat Kepala Daerah menjamin stabilitas politik dan keamanan. Karena tidak akan pernah program-program Pemerintah baik nasional maupun daerah bisa terwujud tanpa stabilitas politik dan keamanan yang kondusif dan terjamin,” tegas Firli. (hmskmf/ans/ko)

Exit mobile version