Site icon KaltengPos

Bupati Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat penyerahan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas. HUMAS UNTUK KALTENG POS

KUALA KAPUAS-Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM.,MT., hadiri rapat paripurna ke-7 masa Persidangan I tahun sidang 2022/2023 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Pada rapat ini turut hadir Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, para kepala PD, unsur forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten  Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan waktu untuk menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023. Beberapa waktu yang lalu telah disepakati bersama kebijakan umum APBD dan Prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang menjadi acuan sekaligus merupakan rangkaian dari penyusunan rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa pemerintah daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik, perangkat daerah menganggarkan program kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik,” tutur Ben.

Lanjutnya, nota keuangan ini mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023, dan dalam rancangan ini Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih focus kepada pembangunan bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“Semoga pada rapat ini nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 mendapat tanggapan yang positif dari pimpinan rapat dan anggota DPRD yang terhormat. Di mana pada saatnya nanti secara bersama-sama dapat dibahas sesuai tahapan-tahapan pembahasan yang telah ditentukan sesuai tata tertib dewan yang terhormat,”  tutupnya. (hmskmf/uni)

 

Exit mobile version