Site icon KaltengPos

Raperda APBD 2023 Kabupaten Kapuas Disetujui Dewan

Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor menandatangani kesepakatan atas Raperda APBD tahun anggaran 2023 pada saat Paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 di ruang rapat DPRD Kapuas, Selasa (29/11/2022).HUMAS

KUALA KAPUAS– Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor mengikuti rapat paripurna ke-10 masa persidangan 1 tahun sidang 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (29/11/2022).
Agendanya, penyampaian laporan atas hasil pembahasan oleh Banggar terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, serta penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 antara Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas dan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas. Termasuk pengesahan dua raperda yaitu penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati Kapuas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya karena telah bersama-sama melakukan pembahasan. Akhirnya rancangan peraturan daerah kabupaten Kapuas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kapuas tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disepakati bersama.
“Pada Kesempatan ini atas nama pemerintah Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan yang terhormat, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang telah bersama-sama pemerintah daerah akhirnya Raperda Kabupaten Kapuas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kapuaten Kapuas tahun anggaran 2023 dapat disetujui dan disepakati bersama tepat waktu,” ucap Nafiah. (hmskmf/uni)

Exit mobile version