KASONGAN-Tidak lama lagi seluruh sekolah di Kabupaten Katingan akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Sehubungan dengan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Katingan diingatkan, agar dalam PPDB jangan sampai ada pungutan liar (pungli). Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Katingan Fereso kepada Kalteng Pos, Senin (6/6).
Dijelaskan Fereso, dalam penerimaan murid baru ini tentu sudah ada aturan dan ketentuannya. Sekolah jangan sampai mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan. Jika sampai ada yang melakukan Pungli, dia minta supaya dilaporkan saja kepada pihaknya. Sebab dalam penerimaan murid baru ini akan mereka awasi secara langsung.
“Ini dalam rangka mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Kami dalam waktu dekat juga akan membentuk panitia di tingkat dinas, salah satu tugas panitia ini nanti melakukan pengawasan,” katanya.
Kemudian dia juga mengingatkan, sekolah tidak diperbolehkan mengarahkan orang tua murid untuk membeli sesuatu dengan pihak sekolah pada penerimaan murid baru nanti. Semua kata Fereso, harus diserahkan kepada orang tua murid. Seperti misalnya membeli seragam, dan sebagainya.
“Sekolah tidak diperbolehkan memperjual belikan atau melakukan pengadaan seragam. Itu jelas dilarang oleh aturan. Kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti sebelumnya. Harus hati-hati sekarang ini,” tegasnya.(eri/uni/ko)