KASONGAN-Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, tentu tidak lepas dari peran aparatur sipil negara (ASN). Untuk itulah, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tidak henti-hentinya diingatkan, supaya selalu meningkatkan disiplin, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta pelayanan terhadap masyarakat.
ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki kewajiban, dan larangan dalam hal pelaksanaan tugas. Hal ini tertuang di dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, harus berperilaku baik dalam kedinasan serta di kehidupan sehari-hari. “ASN harus menjadi contoh yang positif untuk masyarakat. Tentunya dengan berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku, berkomitmen, berintegritas, bertanggung jawab, serta profesional terhadap pelayanan publik,”tegas Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Rabu (8/6).
Pada kesempatan itu, bupati juga meminta kepada seluruh ASN untuk mempelajari dan memahami seluruh ketentuan, dan aturan perundang-undangan. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan jabatan, tidak berimplikasi serta terjadi masalah yang berkaitan dengan hukum. “Harus tertib administrasi dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pekerjaan. Sehingga, tertatanya laporan dengan baik, dan akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya.(eri/ram/ko)