Site icon KaltengPos

Perjalanan ke Luar Daerah Wajib Vaksin

Pransang

KASONGAN-Seiring dengan mulai naiknya angka penularan Covid-19 saat ini, perjalanan ke luar daerah wajib sudah menjalani vaksin tahap I, tahap II, hingga Booster. Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Katingan Pransang di acara deteksi dini yang dilaksanakan oleh Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan baru-baru ini.

Sebab. Ungkap Sekda, ketika pihaknya ada kegiatan rapat di Jakarta dengan pihak Kementerian, ada salah seorang pegawainya belum vaksin Booster. Sehingga langsung dilakukan pemeriksaan. “Beruntung ketika itu bisa lepas. Sehingga bisa pulang bersama-sama dengan kami,” ungkap Pransang.

Dikatakan Pransang, petugas di Jakarta sangat mudah dalam melakukan pengecekan status warga yang belum apa sudah menjalani vaksinasi. “Tinggal dicek dari KTP saja. Orang sudah tahu. Apa kita sudah vaksin, atau belum. Repot nya jika di Bandara. Kita bisa tertinggal di penerbangan,” ujarnya.

Jadi seiring dengan kembali naiknya penularan Covid-19 saat ini, semua tempat mulai diperketat kembali. Termasuk di hotel. “Oleh sebab itulah bagi masyarakat yang belum vaksin, kita harapkan segera vaksin sampai booster. Supaya kita yang ingin melakukan perjalanan, bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. (eri/art/ko)

Exit mobile version