KASONGAN-Dalam melaksanakan program pembangunan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diminta agar arahan Presiden dan Gubernur Kalimantan Tengah harus dijadikan pedoman.
Permintaan ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas, ketika penyerahan DIPA tahun anggaran 2023 di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (7/12/2022).
Bupati menegaskan, mengacu pada perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, tema pembangunan jangka menengah Kabupaten Katingan di tahun ke lima atau tahun 2023 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya pembangunan berkelanjutan. “Ini harus kita lakukan,” tegas Sakariyas.
Kemudian, menindaklanjuti surat edaran Bupati Katingan tentang percepatan proses pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023, dan juga instruksi Bupati Katingan, tentang percepatan proses pengadaan barang atau jasa.
Sakariyas menegaskan kepada seluruh perangkat daerah, supaya segera mengumumkan RUP tahun anggaran 2023 melalui aplikasi SIRUP. “Saya harap ini bisa menjadi perhatian kita semua,” katanya.
Selain itu menghadapi akhir tahun anggaran 2022 ini, orang nomor satu di Katingan ini juga mengingatkan masalah penyerapan anggaran dan pertanggung jawaban anggaran. “Harapan kita semua harus segera diselesaikan dengan baik,” tandasnya. (eri/art)