Site icon KaltengPos

Pemkab Katingan Soroti Peredaran Narkotika di Tingkat Desa

KASONGAN – Peredaran narkotika dan obat terlarang di tingkat desa mendapat sorotan dari Pemerintah Kabupaten Katingan. Untuk itu semua pihak diingatkan untuk memberantas peredaran narkotika.

Hal ini ditegaskan Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras, ketika membuka kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (6/2/2025).

Ditegaskan Deddy Ferras, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Katingan.

Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat aktif dalam memantau peredaran narkotika di wilayahnya masing-masing.

“Jika ada indikasi warga yang menggunakan atau mengedarkan narkoba, segera laporkan kepada aparat Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kita harus bersama-sama menjaga desa kita dari ancaman narkoba,” tegas Ferras.

Masalah narkotika ini, kata Pj Sekda, merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Sebab peredarannya saat ini sudah merambah ke tingkat desa dan lainnya. “Ini tidak boleh kita biarkan,” ujarnya.

Terkait Musrenbang, Deddy Ferras menjelaskan, bahwa setiap kecamatan memiliki cara berbeda dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat. Di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, seluruh usulan telah dirumuskan dalam forum, yang mencerminkan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Dia juga mengapresiasi koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, kepala desa, serta tokoh masyarakat dalam mengawal aspirasi pembangunan daerah. Dia berharap hasil musyawarah ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

“Mari kita jaga komitmen bersama untuk membangun daerah ini dengan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik,” ajaknya. (eri/art)

Exit mobile version