KASONGAN-Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penularan Covid 19 di Kabupaten Katingan, maka pelaksanaan ibadah salat Idulfitri di Kabupaten Katingan, secara khusus di wilayah zona merah ditiadakan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Sunardi kepada Kalteng Pos, Rabu (12/5).
Sebab menurut Wakil Bupati Katingan, jika diperbolehkan mereka khawatir akan menimbulkan lonjakan kasus penularan Covid, seperti kegiatan keagamaan di India. “Ini harus kita antisipasi. Mohon pengertiannya. Sebab kita tidak ingin kejadian itu terjadi di wilayah kita. Ini sesuai himbauan yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Tak hanya salat Idulfitri, kegiatan takbiran pun ujar Sunardi, juga tidak dilaksanakan. Termasuk untuk open house. “Jadi saya sebagai wakil bupati, juga tidak melaksanakan open house. Karena situasi memang tidak memungkinkan untuk saat ini,” ujarnya.
Kemudian untuk zona hijau dia mengingatkan, agar dalam pelaksanaan ibadah salat Id betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya itu, jumlah orang yang datang beribadah juga harus dibatasi. “Jadi harus diatur dengan baik. Jangan sampai yang sebelumnya zona hijau menjadi zona merah,” tegasnya.(eri/bud).