KASONGAN-Pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2022 selesai dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Sehubungan dengan hal ini, Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti jika ada temuan BPK RI.
“Jangan sampai temuan-temuan itu diabaikan. Sebab pasti akan berujung kepada proses hukum. Untuk itulah hal ini menjadi perhatian yang penting, bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Katingan,” tegas Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (12/6).
Sakariyas mengaku tidak ingin ada alasan atau istilah tidak makan duitnya, dan lain sebagainya. “Sebab apabila masuk kepada ranah hukum, pasti akan terbuka semua. Inilah yang harus menjadi perhatian kita,” katanya.
Sekecil apapun temuan itu, ujar Sakariyas, secepatnya untuk ditindaklanjuti, sebagai mana mestinya. Sehingga tidak sampai kepada proses hukum. “Apapun alasannya. Jika ada temuan, harus segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Di samping itu juga masalah dokumen. Dia ingatkan agar disimpan sebaik mungkin, dan tidak bocor ke mana-mana. Kecuali jika ada proses hukum, baru bisa buka dokumen tersebut. “Tolong ini harus diperhatikan dengan baik,” tandasnya. (eri/art)