Site icon KaltengPos

Kebebasan Harus Bertanggung Jawab

MENYIMAK: Sejumlah peserta ketika mengikuti kegiatan sosialisasi implementasi kebebasan berserikat dan berpendapat di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Kamis (14/7).

KASONGAN-Kebebasan dalam berserikat dan mengeluarkan pendapat menjadi hak setiap warga negara. Namun kebebasan yang dimaksud, adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan berdasarkan koridor hukum.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang di acara sosialisasi implementasi kebebasan berserikat dan berpendapat di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Kamis (14/7).

Pransang berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi implementasi kebebasan berserikat dan berpendapat, terutama bagi generasi muda, dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan yang benar.

“Dengan adanya pemahaman dan pengetahuan yang benar tentang berserikat dan mengeluarkan pendapat, tentu ini menjadi modal dalam mengekspresikan apa yang diinginkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan GH Edwar Doddy menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengertian di kalangan generasi muda, dalam mengimplementasikan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat dalam kerangka demokrasi. “Inilah yang menjadi tujuan untuk dilaksanakan kegiatan ini,” tegasnya. (eri/art/ko)

Exit mobile version