Site icon KaltengPos

PejabatPemkab Katingan Diminta SegeraLaporkan LHKPN

Sakariyas

KASONGAN – Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini wajib hukumnya. Tidak ada alasan. Dalam minggu ini saya minta semua sudah menyampaikan laporannya,” kata Bupati Katingan Sakariyas usai melantik tiga orang pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Selasa (15/3).

Disampaikan Sakariyas, penyampaian LHKPN ini tidak sulit. Bahkan KPK sendiri sudah berpesan tidak perlu takut untuk menyampaikan LHKPN. “Jika sudah kita laporkan. Itu untuk melihat kejujuran kita. Jika sampai tidak kita laporkan, justru itu ada tanda sesuatu yang disembunyikan,” ujar orang nomor satu di jajaran Pemkab Katingan ini.

Untuk itulah dirinya menegaskan, jangan sampai ada pejabat Katingan yang tidak melaporkan LHKPN. Bahkan dirinya menegaskan, akan mengecek secara langsung, apakah LHKPN ini sudah dilaporkan apa tidak.

“Sekali lagi, tolong ini diperhatikan. Minggu ini harus sudah dilaporkan. Sebab kami sudah sepakat untuk menyampaikan LHKPN ini. Termasuk camat juga wajib,” tegasnya. (eri/art/ko)

Exit mobile version