KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengusulkan formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Katingan kepada Pemerintah Pusat. Ini menindak lanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Bambang Harianto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui surat Bupati Katingan nomor 810/777/BKPSDM-2/2023 tanggal 27 April 2023 tentang usulan formasi PPPK) tahun anggaran 2023 melalui aplikasi E formasi telah mengajukan usulan dengan rincian untuk tenaga kesehatan sebanyak 514 formasi, tenaga guru sebanyak 1009 formasi, dan tenaga teknis 452 formasi.
“Usulan ini sesuai kebutuhan dari masing-masing intansi atau SKPD. Jadi sudah kami usulkan ke Kemenpan-RB melalui E Formasi,” kata Bambang Harianto kepada Kalteng Pos, Senin (15/5/2023).
Dia berharap dari apa yang telah diusulkan tersebut, bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI. “Sehingga nantinya dapat mengisi kekurangan sesuai formasi kebutuhan tenaga di daerah Kabupaten Katingan,” ucap orang nomor satu di BKPSDM Kabupaten Katingan.
Sedangkan untuk waktu seleksi atau penerimaannya. Menurut Bambang pihaknya belum bisa memastikan. “Kita tunggu informasi dari pusat. Kalau kita daerah mengikuti saja terkait seleksi ini,” tandasnya. (eri/art)