KASONGAN-Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan Roby mengatakan, hingga kini Kabupaten Katingan tidak termasuk kategori PPKM Mikro Darurat. Hal ini disampaikannya kepada Kalteng Pos, Kamis (15/7).
Meskipun tidak dengan status kategori darurat, jelas Roby, Pemerintah Kabupaten Katingan tetap mengoptimalkan upaya pencegahan, agar angka penularan Covid 19 ini tidak semakin meningkat.
“Tetap wajib menggunakan masker, dan menerapkan protokol kesehatan lainnya. Apalagi daerah kita inikan daerah perlintasan,” jelas pria ini dengan ramah.
Ketika disinggung tempat isolasi warga yang terpapar Covid, yang mana sebelumnya sempat dikabarkan penuh. Menurut Kepala Pelaksana BPBD ini, hal itu tidak benar. Hingga saat ini, ujar dia, Hotel Katingan yang ditetapkan sebagai tempat isolasi, masih terpakai delapan ruangan dari jumlah sekitar 60 ruangan yang bisa dijadikan tempat isolasi.
“Jika seandainya terjadi lonjakan kita bisa cari tempat lain, yang bisa kita gunakan untuk mengisolasi warga yang terpapar Covid 19 ini. Tapi mudahan tidak sampai terjadi lonjakan,” tandasnya. (eri)