Site icon KaltengPos

Bupati Tak Sependapat Bantuan Ternak

Sakariyas

KASONGAN-Tahun ini sejumlah kelompok tani di Kabupaten Katingan, bakal mendapatkan bantuan ternak dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah daerah pemilihan Katingan.

Sehubungan dengan bantuan ternak ini, Bupati Katingan Sakariyas secara terangterangan tak sependapat untuk pemberian bantuan hewan ternak tersebut. Sakariyas mengungkapkan, di Katingan sudah sejak lama ada program untuk bantuan hewan ternak. Tapi sekarang, sudah tidak ada lagi.

“Jika kita lihat dan kita hitung, rentu sangat banyak sekali bantuan ternak sapi yang diterima kelompok tani. Namun yang terjadi, coba lihat. Apa ada ternak-ternak sapi itu sekarang? Tulangnya saja tidak ada. Jangankan tulang, tanduknya saja tidak kelihatan,” kata Bupati Katingan Sakariyas di acara Musrenbang tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (21/3).

Selain ternak sapi, bupati juga menyoroti masalah bantuan bibit ikan. Di mana sebelumnya pemerintah sudah membantu, mulai pakan, bibit, hingga kerambanya. Namun begitu panen, keramba itu tidak diisi kembali.

Padahal pemerintah ingin, bantuan itu dikelola dan dikembangkan lagi. Sehingga mampu menjadi usaha bagi masyarakat, secara berkelanjutan.

“Ini yang terjadi. Sama juga masalah bantuan ternak sapi. Bahkan ada pegawai kita yang harus masuk penjara, gara-gara bantuan ternak ini. Makanya saya kurang sependapat untuk pemberian bantuan bibit ikan, sapi, babi, ayam, dan lainnya,” tegas Sakariyas.

Dia ingin bantuan yang sangat diperlukan untuk di Kabupaten Katingan saat ini adalah, untuk pembangunan infrastruktur. Sebab kondisi saat ini, banyak infrastruktur yang rusak. Seperti akses jalan dan sebagainya. “Ini yang memang sangat kita butuhkan saat ini,” ungkapnya.

Meski demikian, karena bantuan ternak ini sudah diprogramkan. Dirinya mempersilahkan untuk di salurkan kepada kelompok tani. “Tapi untuk tahun berikutnya, saya minta jangan ada lagi bantuan ternak,” tandasnya. (eri/art/ko)

Exit mobile version