KASONGAN-Hingga kini kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Katingan akibat angkutan melebihi batas maksimal muatan, masih menjadi sorotan. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan meminta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Katingan, bisa membantu untuk menyuarakan kerusakan jalan yang terjadi selama ini.
Permintaan itu disampaikan langsung Bupati Katingan Sakariyas di hadapan sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang turut hadir dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten, Senin (21/3).
. akariyas mengaku, dirinya sangat kecewa terhadap pengusaha yang tidak peduli dengan kondisi Kabupaten Katingan.
“Mereka pengusaha ini memanfaatkan jalan yang kita bangun. Sementara keuntungan untuk mereka. Yang merusak jalan ini, bukan masyarakat. Tapi pengusaha yang menggunakan angkutan melebihi kapasitas itu,” kata orang nomor satu di Katingan ini. setiap tahun, ungkap bupati, Pemkab Katingan selalu menganggarkan untuk pemeliharaan jalan. Bahkan di tahun 2021 lalu, anggaran untuk pemeliharaan sebesar Rp27 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pemeliharaan jalan dari Kasongan sampai Tumbang Lahang.
“Bayangkan. Tak sedikit anggaran untuk pemeliharaan jalan ini. Tapi rusak lagi karena angkutan melebihi batas maksimal. Kapasitas jalan kita cuma 8 ton. Tapi dilewati melebihi kapasitas, apa tidak rusak jalan-jalan yang kita bangun. Sia-sia pemeliharaan yang kita lakukan selama ini,” ucapnya. (eri/art/ko)