KASONGAN-Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap negara dan ketaatan terhadap pajak, seluruh masyarakat Katingan diminta untuk melaporkan SPT tahunan. Permintaan ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan usai melakukan testimoni masalah laporan pajak di lobi Kantor Bupati Katingan, Rabu (23/2).
Laporan ini, jelas Sakariyas, sangat penting, dan sangat dibutuhkan. Untuk itulah dirinya juga melakukan testimoni supaya masyarakat mau melapor SPT nya.
“Sebab untuk melaporkan SPT tahunan inikan mudah saja. Melalui e filling. Bisa dilaporkan kapan saja, dan dimana saja,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2022 ini telah mendapatkan pendapatan pajak dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Katingan.
“Nilainya luar biasa, sekitar Rp 27 miliar lebih kita terima. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi. Kita sangat berterima kasih sekali. Sebab kita sangat membutuhkan anggaran untuk pembangunan di daerah kita,” ungkapnya. (eri/art/ko)