KASONGAN-Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penularan Covid 19, seluruh warga Katingan, diingatkan untuk tidak melakukan mudik lebaran. Hal ini sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, karena angka penularan Covid 19 terus mengalami peningkatan.
“Sampai hari ini (Senin) kita inikan sudah ada 21 orang yang meninggal oleh Covid. Jadi tolong pengertiannya. Kita tidak melarang, jika tidak situasi pandemi seperti ini,” ujar Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan di DPRD Katingan, Senin (26/4).
Oleh sebab itu dia mengajak masyarakat Katingan, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi meningkatnya penularan Covid 19 ini. Dia berharap masyarakat bisa bersabar, meskipun tidak bisa mudik lebaran. “Karena ini untuk kebaikan kita bersama,” katanya.
Sementara Polres Katingan sendiri, telah menggelar deklarasi mendukung peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 2021. Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH menegaskan hal yang sama, agar masyarakat Katingan tidak melaksanakan mudik keluar daerah. “Nanti kita akan melakukan pengawasan, dan mendirikan dua pos pelayanan, sehubungan dengan adanya operasi ketupat,” ungkapnya.
Larangan mudik ini jelasnya, karena dipastikan akan menimbulkan perkumpulan yang bisa menimbulkan banyaknya warga terpapar Covid 19. Oleh sebab itulah pemerintah melarang untuk melakukan mudik lebaran. “Jadi saya tegaskan, tidak ada aktifitas mudik terhitung sejak 6-17 Mei 2021 nanti. Jika kita temukan ada yang tertangkap tangan melakukan kegiatan mudik, kita kembalikan ketempatnya,” tegas Kapolres Katingan.(eri/bud).