KASONGAN-Seluruh masyarakat diminta, untuk menjaga dan memelihara keberadaan cagar budaya yang ada di Kabupaten Katingan. Sebab ini dinilai oleh Pemerintah Kabupaten Katingan sangat penting, karena merupakan peninggalan sejarah leluhur.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika menghadiri kegiatan di balai Sekretariat Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Katingan, Selasa (26/7).
Diungkapkan bupati, di Katingan ini ada beberapa tempat cagar budaya. Di antaranya ada sebuah tiang keramat milik Tjilik Riwut yang terletak di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei.
“Di mana ketika air dalam, tempat itu tidak tenggelam. Padahal air di sekelilingnya tinggi. Inikan sesuatu yang luar biasa, dan harus kita jaga. Begitu juga di sepan apui daerah sungai Hiran, juga ada keramat milik Tjilik Riwut. Selanjutnya di daerah Dahiei arah ke Kecamatan Bukit Raya, juga ada keramat disitu,” ungkap Sakariyas.
Hal semacam ini, ujarnya, jangan sampai ada orang yang melakukan pengerusakan. Karena ini merupakan peninggalan sejarah. “Makanya saya minta ini betul-betul harus kita jaga. Jangan sampai ada yang mengganggunya atau merusaknya,” tegasnya. (eri/art/ko)