PANGKALAN BUN-Masyarakat Kecamatan Arut Utara diharapkan bisa mendukung kepolisian dalam upaya pencegahan tindak pidana pungutan liar. Sehingga, bagi siapa saja yang mengetahui atau menemukan praktik pungli, bisa laporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto mengatakan, polisi terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar praktik pungli tidak terjadi di lingkungan Kecamatan Arut Utara, khususnya Kelurahan Pangkut.
“Kami imbau warga yang melihat dan mendapati adanya pungli bisa melaporkan. Kami akan tindak dan proses sesuai aturan yang berlaku,”katanya.
“Jangan takut. Bagi masyarakat yang memberikan informasi akan kami jaga kerahasiaannya,”ucapnya.(son)