PANGKALAN BUN – Anang Dirjo akhirnya mengakhiri jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Penggantinya sendiri bernama Budi Santosa. Pelantikan ini sendiri dilaksanakan di Kantor Gubenur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (24/5).
Pelantikan merujuk surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3 -1217 /tahun 2023 tanggal 20 Mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Kobar, Kalteng.
Menurut mantan Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Pihaknya menerima sesuai putusan tersebut. Apalagi dengan adanya penjabat baru bisa lebih maksimal dalam membantu berbagai program pemerintah yang sudah dijalankan selama ini.
“Saya ucapan terima kasih kepada para ASN serta forkopimda dan tokoh masyarakat yang selama ini membantu dan memberikan suport pada saat mengemban amanah,”katanya.
Sementara itu, Plh Sekda Kobar Juni Gultom menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan kepada pejabat yang baru. Tentunya siapapun yang ditunjuk sebagai penjabat sementara para ASN akan senantiasa memberikan dukungan.
Pihaknya menyampaikan selamat bertugas di Bumi Marunting Batu Aji. Nantinya para ASN yang bekerja akan senantiasa memberikan dukungan penuh dalam membantu melaksanakan tugasnya.
“Kami akan selalu memberikan dukungan kepada penjabat yang baru dalam melaksanakan tugasnya,”ujarnya.(son/ram)