Site icon KaltengPos

Polres Kobar Amankan Uang Rp50 Juta dan Narkoba 39,6 Gram

DIAMANKAN : Kabag Ops Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Adhitya Dhani saat rilis lima bandar narkoba yang diamankan di Mapolres Kobar, Senin (26/6).

PANGKALAN BUN- Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di daerah itu. Kali ini, ada sembilan orang tersangka berhasil ditangka[di lokasi berbeda, beberapa waktu lalu.

Dari sembilan pelaku itu, lima diantaranya pengedar sekaligus residivis. Sedangkan empat lainnya pengguna. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang Rp50 juta dan sabu-sabu 39,6 gram. Para pelaku yang  diamankan bernama Aliansyah, Iwan Abdul Aziz, M Taufik, Nur Hamid, Tugiri, Roni Andreansyah, Yoga, M Akbar serta Galang Andika, Rizky.

“Benar sembilan orang yang ditangkap ini hasil dari ungkapan operasi antik yang dilakukan belum lama ini. Para pelaku memang menjadi target operasi polisi selama ini,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag Ops AKP Rendra Adhitya Dhani.

Menurut kabag ops, sebelumnya polisi sudah melakukan penyelidikan. Mengingat para pelaku cukup licik dan sering berpindah-pindah lokasi. Setelah ada laporan  warga, tim Buser Satnarkoba berhasil membekuk para pelakunya.

“Para pelaku sudah menjalani proses hukum untuk  dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami akan tindak tegas para pelaku  pengedar narkoba,” tegasnya. (son/ens)

Exit mobile version