Site icon KaltengPos

Bupati Lantik 186 Orang CPNS Menjadi PNS

LANTIK: Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor melantik 186 orang CPNS menjadi PNS di gedung serba guna sampit, Rabu (2/2).

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melantik sebanyak 186 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat di Gedung Serba Guna Sampit, Rabu (2/2).

“Hari ini kita mengambil sumpah dan janji bagi PNS dengan total 186 orang. Sebenarnya kita masih kekurangan pegawai. Semoga tahun depan nanti bisa ditambah lagi koutanya untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini,” kata Halikin usai pelantikan tersebut.

Dirinya mengatakan dengan dilantinya 186 orang CPNS menjadi PNS diharapkan mereka agar dapat melaksanakan janji KORPRI, karena itu merupakan pegangan seorang PNS, pihaknya ingin mereka bisa disiplin dan bekerja dengan baik.

“Kita harapkan kepada PNS yang sudah sumpah dan dilantik ini bekerja dengan baik dan jangan sampai mereka terlibat hal-hal yang berkaitan dengan larangan bagi PNS, salah satu contoh penyelahgunaan narkotika,” ujar Halikin.

Terkait kekurangan pegawai menurutnya tidak hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan, tetapi juga tenaga teknis, maka dari itu tahun depan pihaknya berharap ada penambahan kouta tentang penerimaan CPSN agar dapat memenuhi kebutuhan daerah ini yang cukup besar kekurangan PNS.

“Penambahan pegawai itukan dilakukan atas persetujuan pemerintah pusat dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka kami juga berharap pemerintah pusat dapat menyetujui penambahan kuota CPNS di Kabupaten Kotim yang saat ini masih kekurangan PNS nya,” ucap Halikin

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin mengatakan, sebanyak 186 PNS yang dikukuhkan ini merupakan formasi 2019 dan diangkat CPNS pada Desember 2020. Setelah menjalankan tugas satu tahun, hari ini mereka dilantik menjadi PNS. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Irawati dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkan daerah (SOPD). (bah/ans/ko)

Exit mobile version