Site icon KaltengPos

Bupati Akan Merotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

FOTO BERSAMA: Bupati Kotim H Halikinnor bersama, wabup Irawati, sekda Fajrurrahman dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah setempat saat foto bersama usai pelantikan, Jumat (1/12/23). ( FOTO : BAHRI/KALTENG POS )

SAMPIT-Setelah melantik pejabat eselon III, eselon IV dan pejabat fungsional, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengatakan, dalam waktu dekat akan merotasi dan mutasi pejabat eselon II. Rotasi, mutasi dan promosi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya ada yang melalui lelang jabatan untuk memilih mereka yang memiliki kompetensi.

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rotasi dan motasi untuk jabatan eselon II, dan nantinya ada yang saya lelang, supaya kita bisa memilih orang yang betul-betul mempunyai kompetensi untuk jabatan kepala dinas,” kata Halikin, usai melantik sejumlah pejabat III, eselon IV dan pejabat fungsional, Jumat (1/12/23).

Menurutnya, pelantikan pejabat eselon II nantinya hal itu berhubungan dengan rencana pemerintah daerah merombak struktur OPD setempat, hal itu dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat maupun dalam menjalankan program pemerintah daerah. Dalam perombakan struktur OPD ini ada dinas yang akan dimekarkan, tapi ada pula yang justru digabung.

“Pelantikan yang dilakukan ini belum termasuk untuk keperluan operasional OPD baru hasil penggabungan maupun pemekaran, karena DPA-nya baru tersedia Januari 2024. Sehingga, nanti dilaksanakan pelantikan lagi untuk pengukuhan operasional OPD yang baru,” ujar Halikin.

Dirinya menyampaikan ada empat dinas yang akan digabung menjadi dua dinas yaitu Dinas Pertanian bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM bergabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sementara Dinas yang akan dimekarkan adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) yang nantinya akan dibagi menjadi dua dinas yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.

“Penggabungan OPD tersebut karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang hampir sama. Agar terwujud susunan perangkat daerah yang miskin struktur tapi kaya fungsi, dan dengan adanya perombakan struktur OPD tersebut, maka kami akan melantik pejabat yang akan menduduki posisi kepala dinas atau badan melalui seleksi lelang jabatan dengan harapan menghasilkan pejabat yang lebih baik dan sesuai kompetensi,” tutupnya. (bah/ans / a)

Exit mobile version