Site icon KaltengPos

Bupati Dorong SPAM IKK Difungsikan Maksimal

HADIRI: Bupati Kotim Halikinnor menghadiri sekaligus membuka forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Kotim Tahun 2025-2045, belum lama ini. ( FOTO : PROKOPIM UNTUK KALTENG POS )

SAMPIT-Ada lima bangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  yang hingga saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kelima bangunan itu tersebar di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Cempaga Hulu, Seranau, dan Telawang.

Bupati Kabupaten Kotim mendorong operasional fasilitas SPAM IKK di lima kecamatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerah ini, karena sangat disayangkan kalau  bangunan tersebut dibiarkan begitu saja.

“Ada lima SPAM IKK di yang dibangun oleh balai, tapi dibangun begitu saja tidak ada tindak lanjutnya, Keinginan kita SPAM IKK itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di sekitar bangunan tersebut,” kata Bupati Halikinnor, Selasa (5/12).

Menurutnya kalau pemerintah daerah harus membangun fasilitas lain untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, alangkah baiknya kalau bangunan yang sudah ada bisa difungsikan dengan maksimal.

“Kalau kita membangun yang baru membutuhkan anggaran yang cukup besar, bisa mencapai Rp 10 miliar, lebih baik kita memaksimalkan bangunan yang ada, sehingga bisa menghemat anggaran,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan telah menghubungi pihak BPPW dan usulan itu pun mendapat respon positif, tetapi pihak balai meminta pemerintah daerah untuk membuat design engineering detail (DED), yakni dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis, dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaannya.

“Saat ini bangunan SPAM IKK masih milik BPPW Provinsi Kalteng, kita berharap, setelah dilengkapi dan bisa berjalan dengan maksimal, bangunan SPAM IKK itu akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kotim untuk dikelola melalui UPTD yang telah diaktifkan,” tutupnya. (bah/ans/a)

 

Exit mobile version