Site icon KaltengPos

11 Pekerja Asal Karawang Terlantar di Kotim

SAMPIT – Sebanyak sebelas tenaga kerja asal Karawang, Jawa Barat, mengalami kesulitan saat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah pekerjaan yang mereka terima tidak sesuai dengan harapan. Mereka akhirnya meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang pada 23 Januari 2025, mengenai sejumlah warga mereka yang mengalami kesulitan di perkebunan kelapa sawit di wilayah Kotim.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami segera menghubungi perusahaan yang disebut sebagai tempat mereka bekerja, yaitu PT BUM, untuk mengklarifikasi situasi mereka,” ujar Johny, Senin (10/2/2025).

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, para pekerja tersebut ternyata tidak dipekerjakan langsung oleh PT BUM, melainkan oleh kontraktor yang bekerja di perkebunan perusahaan tersebut.

Mereka direkrut untuk pekerjaan pemupukan dengan sistem kerja berpindah-pindah, yang mengharuskan mereka tinggal di tenda sementara, bukan di bangunan permanen.

Menurut Johny, persoalan yang mereka hadapi bukan termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melainkan lebih kepada ketidaksiapan fisik para pekerja dalam menghadapi tuntutan pekerjaan yang ada.

“Para pekerja ini sebelumnya dijanjikan upah sebesar Rp300 ribu per hari. Namun karena pekerjaan di perkebunan sawit membutuhkan stamina yang kuat dan memiliki standar serta target tertentu, mereka merasa tidak sanggup dan akhirnya meminta untuk dipulangkan,” jelasnya.

Setelah mengajukan permohonan kepulangan, mereka sementara ditempatkan di rumah singgah Dinas Sosial Kotim sebelum akhirnya diberangkatkan kembali ke Karawang pada 1 Februari 2025.

Selama di rumah singgah, kebutuhan makan mereka ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Sementara biaya perjalanan pulang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pemkab Karawang pun telah mengirimkan surat apresiasi kepada Pemkab Kotim atas bantuan yang diberikan kepada warganya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang menjanjikan upah besar. Pastikan informasi mengenai perusahaan dan sistem kerja sudah jelas agar tidak mengalami kejadian serupa,” pungkasnya. (sli/ens)

Exit mobile version