Rabu, Maret 12, 2025
25.7 C
Palangkaraya

Bupati Kotim Siap Dukung Kebijakan Jika Pilkada Kembali Dipilih DPRD

SAMPIT– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengungkapkan kesiapan pemerintah daerah untuk mengikuti keputusan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), yang sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat, menjadi sistem pemilihan yang melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daertah (DPRD), seperti yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

“Jika keputusan sudah diambil oleh pemerintah pusat, kami di daerah tentu akan tegak lurus dengan kebijakan tersebut,” ujarnya, belum lama ini.

Menurut Halikin, wacana ini bukan berasal dari pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil pembahasan yang dilakukan di tingkat nasional.

Halikinnor menambahkan bahwa salah satu alasan di balik wacana ini adalah efisiensi anggaran. Mengingat biaya yang sangat besar dalam pelaksanaan pilkada langsung.

Baca Juga :  Kadisdik Kotim Sampaikan Game Online Cenderung Membuat Anak Berkata Kasar

“Demokrasi kita memang sudah sangat bagus, namun jika dipelajari lebih lanjut, biaya yang dikeluarkan saat melakukan pemilihan langsung sangatlah besar,” kata Halikin.

Hal ini menyikapti terkait biaya besar sehubungan dengan pemilihan umum langsung. Dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, Halikin mengatakan bahwa opsi pemilihan melalui DPRD bisa menjadi solusi yang lebih ekonomis tanpa mengurangi esensi dari proses demokrasi.

Sebagai bentuk respons terhadap wacana tersebut, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait dengan sistem pemilihan yang akan diterapkan.

“Kami akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, apakah pilkada akan kembali dilaksanakan seperti dulu atau dengan sistem baru. Undang-undang itu dibuat oleh DPR RI dan pemerintah pusat, dan kami akan mengikuti kebijakan tersebut,” sebutnya.

Baca Juga :  Virus B.1.617 Masuk Kotim, Bupati Minta Warga Tingkatkan Prokes

Namun, meskipun pemilihan langsung membutuhkan biaya besar, ada sisi positif yang tidak bisa diabaikan. Seperti dampak terhadap perekonomian lokal. Selama ini, meskipun biayanya besar, pilkada langsung memberikan keuntungan.

Misalnya bagi pelaku UMKM yang mendapatkan dampak positif dari kampanye calon kepala daerah yang memasang baliho.

Halikin berharap, keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat nantinya melalui pengkajian dan evaluasi yang mendalam. Mengingat dampaknya yang cukup signifikan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Halikinnor juga menekankan pentingnya kebijakan yang tepat agar tetap memberi manfaat maksimal bagi rakyat. “Kami tentu akan menunggu hasil pengkajian tersebut dan siap mendukung apapun keputusan yang diambil,” tandasnya. (sli/ens)

SAMPIT– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengungkapkan kesiapan pemerintah daerah untuk mengikuti keputusan jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), yang sebelumnya dipilih langsung oleh rakyat, menjadi sistem pemilihan yang melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daertah (DPRD), seperti yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

“Jika keputusan sudah diambil oleh pemerintah pusat, kami di daerah tentu akan tegak lurus dengan kebijakan tersebut,” ujarnya, belum lama ini.

Menurut Halikin, wacana ini bukan berasal dari pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil pembahasan yang dilakukan di tingkat nasional.

Halikinnor menambahkan bahwa salah satu alasan di balik wacana ini adalah efisiensi anggaran. Mengingat biaya yang sangat besar dalam pelaksanaan pilkada langsung.

Baca Juga :  Kadisdik Kotim Sampaikan Game Online Cenderung Membuat Anak Berkata Kasar

“Demokrasi kita memang sudah sangat bagus, namun jika dipelajari lebih lanjut, biaya yang dikeluarkan saat melakukan pemilihan langsung sangatlah besar,” kata Halikin.

Hal ini menyikapti terkait biaya besar sehubungan dengan pemilihan umum langsung. Dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, Halikin mengatakan bahwa opsi pemilihan melalui DPRD bisa menjadi solusi yang lebih ekonomis tanpa mengurangi esensi dari proses demokrasi.

Sebagai bentuk respons terhadap wacana tersebut, Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait dengan sistem pemilihan yang akan diterapkan.

“Kami akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, apakah pilkada akan kembali dilaksanakan seperti dulu atau dengan sistem baru. Undang-undang itu dibuat oleh DPR RI dan pemerintah pusat, dan kami akan mengikuti kebijakan tersebut,” sebutnya.

Baca Juga :  Virus B.1.617 Masuk Kotim, Bupati Minta Warga Tingkatkan Prokes

Namun, meskipun pemilihan langsung membutuhkan biaya besar, ada sisi positif yang tidak bisa diabaikan. Seperti dampak terhadap perekonomian lokal. Selama ini, meskipun biayanya besar, pilkada langsung memberikan keuntungan.

Misalnya bagi pelaku UMKM yang mendapatkan dampak positif dari kampanye calon kepala daerah yang memasang baliho.

Halikin berharap, keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat nantinya melalui pengkajian dan evaluasi yang mendalam. Mengingat dampaknya yang cukup signifikan, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Halikinnor juga menekankan pentingnya kebijakan yang tepat agar tetap memberi manfaat maksimal bagi rakyat. “Kami tentu akan menunggu hasil pengkajian tersebut dan siap mendukung apapun keputusan yang diambil,” tandasnya. (sli/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/