SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membuka seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mentaya. Pengumuman ini disampaikan oleh Panitia Seleksi melalui surat bernomor 500/341/PANSEL_EK/VI/2025.
Seleksi dilakukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Formasi yang dibuka adalah untuk posisi direksi, dengan kode formasi D,” bunyi salah satu poin dalam pengumuman tersebut.
Ada sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar.
Di antaranya adalah bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki moral dan akhlak yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
Selain itu, calon juga harus memiliki keahlian, integritas, serta pengalaman di bidang manajerial selama minimal lima tahun.
Tak hanya itu, ada batasan usia bagi para pendaftar.
“Pelamar harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pertama kali mendaftar,” tulis panitia.Persyaratan lainnya adalah tidak pernah terlibat kasus hukum, tidak sedang menjabat di BUMD, BUMN, atau lembaga lain, serta tidak aktif di partai politik atau menjadi calon legislatif maupun kepala daerah.
IUntuk persyaratan khusus, seleksi ini dibuka bagi lulusan strata satu (S-1) dari dua program studi, yaitu S-1 Ekonomi (jurusan manajemen dan kewirausahaan) serta S-1 Teknik. Hal ini untuk memastikan pelamar memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan. (mif/ram)