SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan refocusing anggaran yang dinilai mengorbankan usulan yang masuk melalui pokok pikiran (Pokir) dewan saat penyampaian hasil resesnya pada Rapat Paripurna, kemarin.
Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor merespon baik hal tersebut dan mengakui, memang cukup banyak pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang hilang, akibat adanya refocusing anggaran dari pusat.
“Memang kita ada pemotongan anggaran sebesar Rp 25,6 miliar oleh pemerintah pusat, serta adanya refocusing sekitar 8 persen atau kurang lebih sekitar Rp62 miliar untuk difokuskan khusus penanganan Covid-19. Namun itu tidak menghapus semua kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Halikin saat diwawancarai usai rapat paripurna penyampaian hasil reses, Senin (14/6).
Menurutnya memang ada pokir anggota DPRD yang terkena imbasnya dan ini menjadi bahan evaluasi bagi dirinya selaku kepala daerah dengan SOPD yang menangani teknisnya. Karena pokir itu juga membantu program di daerah pemilihan mereka.
“Saya akan melakukan evaluasi, dimana letak pokir DPRD yang hilang itu akan menjadi perhatian saya kedepannya nanti, karena pokir itu nanti membatu program yang ada di dapil masing-masing anggota DPRD,” ucap Halikin.
Dirinya juga mengatakan sudah merancang dan akan membuat kouta, karena selama ini terjadi ketimpangan karena ada daerah yang diperuntukan banyak anggarannya dan ada yang tidak kebagian anggaran, dan hal itu sudah diintruksikan kepada tim anggaran untuk dilakukan perhitungan koutanya.
“Saya sudah instruksikan kepada tim anggaran untuk mengitung kouta seperti dapil I berapa, dan dapil lainnya berapa, ini yang akan disusun oleh pihak legeslatif dan eksekutif, mana yang pokir dan mana yang tidak masuk pokir, tetapi menjadi prioritas didaerah sehingga adanya pemerataan,” tutupnya. (bah/ans).