Site icon KaltengPos

Evaluasi PTM Terus Berjalan

RUSLI/ KALTENG POS TINJAU: Kadisdik Suparmadi mendampingi Bupati Kotim, H Halikinnor meninjau pelaksanaan vaksin bagi pelajar di beberapa sekolah di Kota Sampit, Kamis (14/10).

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur, Suparmadi mengungkapkan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah terus berjalan. Evaluasi berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang menggelar PTM terbatas agar tidak menjadi klaster penularan Covid-19.

“Pengawasan terkait PTM terus dilakukan. Saya selaku kepala dinas terus melaporkan kepada pak bupati perkembangan aktivitas proses belajar mengajar secara terbatas di seluruh sekolah di Kotim,” kata Suparmadi, Kamis (14/10).

Mantan Pj Sekda Kotim itu mengaku, sekolah yang sudah menggelar PTM terbatas benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di kalangan warga sekolah. “Prokes dilakukan dengan ketat di seluruh sekolah di Kotim. Sampi saat ini tidak ada kasus pelajar yang terkonfirmasi Covid-19 terkait PTM terbatas,” terangnya.

Suparmadi menambahkan, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan pemetaan vaksinasi. Hal itu dilakukan supaya lebih mudah petugas melakukan vaksinator. “Hari ini tadi ada tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di perkotaan yang menggelar vaksinasi, yaitu di SMP 1, SMP 2, dan SMP 3,” ungkapnya.

Kedepannya, beber Suparmadi vaksinasi untuk siswa SMP, akan menyasar per dapil. Setelah di di perkotaan, pihaknya bekerjasama dengan dinas kesehatan, dan instansi lainnya akan melanjutkan vaksinasi di sekolah yang ada di pedesaan.

“Sasaran per dapil. Jadi istilahnya untuk memudahkan itu, makanya saya gunakan dapil,” tukasnya.

Suparmadi mengakui, jika vaksin untuk pelajar itu syarat paling utama yaitu izin dari orang tua. Sehingga memang masih ada beberapa orang tua murid yang belum memberikan izin kepada anaknya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, hal ini lah yang membuat masih ada sebagian pelajar enggan ikut vaksin.

“Untuk vaksin usai 12-17 ini harus berdasarkan persetujuan orang tua ya. Karena mereka ini masih ada naungan orang tua. Kalo orang tua tidak mengizinkan ya kami tidak bisa memaksa,” kata Suparmadi.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada orang tua murid untuk mengizinkan anaknya untuk segera melaksanakan vaksinasi di sekolah atau lokasi yang telah ditentukan. Sebab vaksin merupakan bentuk perlindungan pelajar agar terhindar dari penyebaran Covid-19. (sli/ans)

Exit mobile version