Site icon KaltengPos

Jauhi Pergaulan Bebas

HUMAS UNTUK KALTENG POS DESA TANGGUH: Bupati Kotim, H Halikinnor saat membuka acara Pembentukan Desa Tangguh Bencana, belum lama ini.

SAMPIT – Viralnya kasus pembuangan bayi yang diduga akibat kehamilan di luar nikah di Sampit turut mendapat atensi dari Bupati Kotim, H Halikinnor. Generasi muda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperingatkan agar menghindari pergaulan bebas. Sebab dampak dari pergaulan bebas hanya akan merusak masa depan.

“Silahkan nikmati masa muda kalian, tapi ingat jangan sampai kelewatan. Apalagi kalau sampai ada yang hamil dan tak bisa bertanggung jawab, hal seperti ini sangat memprihatinkan,” ucap Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis (16/12).

Dia mengajak, generasi muda untuk memanfaatkan masa muda dengan aktif berkarya dan meningkatkan kapasitas diri. Terlebih, masa depan daerah, bangsa, maupun negara ini berada di pundak pemuda-pemudi masa kini, yang merupakan generasi penerus bangsa. Tujuannya agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, peran orang terdekat sangat diharapkan dalam memberikan edukasi, nasehat kepada pemuda yang pemikiran masih labil.

“Peran orang tua, saudara, guru, dan lain-lain sangat diperlukan dalam memberikan nasehat kepada anak-anak mereka yang mulai beranjak dewasa akan bahaya pergaulan bebas,” tukasnya.

Halikinnor mengaku, maraknya pergaulan bebas, lantaran semakin pesatnya perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Hal itu membuat generasi muda semakin rentan terjerat dalam pergaulan tanpa batas. Untuk itu, perlu adanya pendampingan secara ketat oleh orang-orang terdekat.

Bupati meminta, generasi muda untuk memanfaatkan masa muda dengan aktif berkarya dan meningkatkan kapasitas diri. Terlebih, masa depan daerah, bangsa, maupun negara ini berada di pundak pemuda-pemudi masa kini, yang merupakan generasi penerus bangsa.

Dengan berkarya, lanjut Halikinnor mereka bisa menunjukan jati diri kita sebagai rakyat Indonesia, buktikan bahwa Indonesia juga punya kualitas dan tak kalah dengan negara lainnya.

“Pergaulan merupakan hak setiap orang, tidak boleh dibatasi, apalagi ada diskriminasi atau pembedaan baik itu terkait agama, suku, ras dan lain-lain. Akan tetapi semua itu harus di kontrol jangan sampai terjebak,” jelasnya. (sli/ans)

Exit mobile version