Site icon KaltengPos

Bupati Bersama Kapolres Sidak Minyak Goreng

SIDAK: Bupati Kotim H.Halikinnor bersama Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sekda Fajrurrahman dan intansi terkait, saat melakukan sidak minyak goreng di salah satu distributor di Kota Sampit, Jumat (18/3).

SAMPIT-Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor, bersama Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sekda Fajrurrahman dan intansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di beberapa distributor yang ada di Kota Sampit.

“Kami sudah melakukan sidak ke beberapa distributor yang ada di Kota Sampit untuk melihat ketersediaan minyak goreng di daerah ini, setelah Kementrian Perdagangan mencabut subsidi terhadap minyak goreng,” kata Halikin, Jumat, (18/3).

Sidak tersebut dilakukan di dua distributor yakni di Jalan Kapten Mulyono dan Jalan HM Arsyad Sampit. Di dua lokasi tersebut, keberadaan minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter kosong dan menunggu suplai dari distributor pusat. Yang ada hanya minyak goreng curah.

“Sidak kami yang jadi fokus adalah melihat ketersediaan minyak goreng, dan hasil sidak ini akan kami laporkan nantinya, saya juga memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk terus mengontrol ketersediaan minyak goreng di pasaran. Jangan sampai terjadi kelangkaan, apalagi saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadan,” ujar Halikin.

Dirinya juga mewanti-wanti seluruh distributor minyak goreng yang ada di daerah ini, agar tidak menjual minyak goreng subsidi dengan harga non subsidi, apabila dalam beberapa hari kedepan ada ditemukan, maka akan dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pencabutan subsidi minyak goreng baru beberapa hari lalu, dan saya yakin masih ada minyak goreng subsidi yang di stok oleh distributor. Oleh sebab itu, saya minta jangan sampai minyak goreng tersebut dijual dengan harga non subsidi seperti sekarang ini” tegas Halikin

Orang nomor satu di Bumi Hambaring Hurung ini juga memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Bidang Ekonomi Pemkab Kotim, serta kepolisian, untuk terus melakukan pemantauan dan pengecek penjualan distributor.

“Saya tidak ingin situasi saat ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kasian masyarakat, saya  juga meminta kepada para pedagang dan distributor tidak melakukan penimbunan terhadap minyak goreng, kalau nanti ditemukan, aparat kepolisian dapat memindaknya dengan tegas,” tutupnya. (bah/ans/ko)

Exit mobile version